Hapuskan Pasal Pengekang Kebebasan Informasi!05.11.08

BBC

Kopdar Bali Blogger Community (BBC) hari ini tanggal 11 Mei 2008, berlangsung sangat spesial. Selain sebagai ajang temu kangen para blogger yang tergabung dalam BBC, kopdar juga dibikin seru dengan pembahasan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Kopdar bertambah hangat dengan hadirnya seorang aktivis mahasiswa Wayang ‘Gendo’ Suardana dan pejabat dari Badan Teknologi Informasi Daerah Bali. Berikut beberapa poin pernyataan sikap BBC menyangkut kehadiran UU ITE yang telah disahkan oleh DPR beberapa bulan yang lalu.

April lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain mengatur masalah transaksi elektronik, UU No 11 tahun 2008 ini juga mengatur ketentuan tentang informasi di dunia maya. Aturan-aturan itu rentan mengancam kebebasan berekspresi terutama pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3).

Pasal-pasal tersebut pada umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet (haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Selain itu, materi pada pasal-pasal tersebut juga bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) terutama tentang kebebasan informasi dan kebebasan berekspresi maupun UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat. Sebab setiap pengguna informasi, termasuk blogger di dalamnya, bisa diancam hukuman penjara kapan saja.

Melalui diskusi terbatas pada Minggu (11/05), maka kami pengguna informasi di dunia maya yang tergabung dalam Bali Blogger Community (BBC), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak semua pasal-pasal dalam UU ITE yang bertentangan dengan HAM serta mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
2. Mendesak pemerintah agar segera menghapus pasal-pasal dalam UU ITE yang tidak sesuai dengan semangat kebebasan informasi dan berekspresi.
3. Mengajak semua anggota masyarakat untuk turut serta mendukung aksi-aksi menolak UU ITE dan peraturan lain yang mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.baliblogger.org atau kontak Anton Muhajir, anggota BBC, di Telepon 0817348794 atau email antonemus@yahoo.com

Bali Blogger Community (BBC) adalah komunitas pengguna blog di Bali. Anggota komunitas ini beragam dari praktisi teknologi informasi, mahasiswa, ibu rumah tangga, wartawan, dokter, dosen, pekerja pariwisata, kartunis, desainer, dan seterusnya.

Posted in bbcwith 21 Comments →

‘Pesta Blogger’-nya B(e)logger Bali11.13.07

Hari minggu tanggal 11 Nopember 2007, komunitas blogger Bali mengadakan perhelatan akbar yaitu kopi darat a.k.a. kopdar para blogger seantero Bali. Hujan dan angin puting beliung yang melanda Bali pada pagi harinya tidak menyurutkan minat para blogger Bali untuk menghadiri acara tersebut, hal ini terbukti dari besarnya jumlah peserta yang hadir pada kopdar kali ini bila dibandingkan dengan kopdar yang pernah diadakan sebelumnya. Menurut absensi yang diedarkan panitia, tercatat 33 blogger yang hadir.

Desa Dusun, sebuah rumah makan unik yang terletak di pinggir sungai Ayung dipilih sebagai tempat acara. Suasana rumah makan yang asri dan indah cukup ideal sebagai tempat temu kangen para blogger yang selama ini hanya saling kenal melalui tulisan-tulisan di blog atau dunia maya. Jaraknya dari pusat kota pun tidak terlalu jauh, kira-kira 15 menit perjalanan dari pusat kota Denpasar. Dan yang paling penting dari semua itu adalah, Mbak Nungki selaku pemilik Desa Dusun, mengikhlaskan salah satu pojok ruangan Desa Dusun untuk digunakan sebagai ajang kopdar secara cuma cuma, dan masih ditambah dengan kudapan dan minuman gratis.

(more…)

Posted in My Daywith 20 Comments →

  • You Avatar
    Blog Ini Ditulis Oleh Seorang Dokter Yang Kebetulan Suka Pada Kemeriahan Dunia Blogger.

  • Google
     
  • imcw Gallery

    www.flickr.com
  • Admin

  • Powered By