Setetes Darah Di Hari Valentine • 01.24.09
Tunggu Update selanjutnya.
Tunggu Update selanjutnya.
A. Latar belakang.
B. Tujuan.
C. Tema : "Kuta Karnival dan Pariwisata Bali".
D. Waktu lomba blog.
E. Kriteria Lomba:
F. Hadiah lomba blog.
Pemenang akan dihubungi oleh Panitia.
G. Kontak Panitia Lomba Blog :
H. Script HTML banner lomba.
Script banner lomba bisa dilihat disini
![]()
Rangkaian
Hari remaja (12 Agustus )
Hari AIDS Sedunia ( 1 Desember )
Tema : “Bangkitkan Eksistensi Remaja”
Tujuan :
o Meningkatkan blog sebagai media sosialisasi dan informasi remaja
o Meningkatkan partisipasi remaja dengan kepedulian remaja
o Meningkatkan jaringan dan volume partner remaja Kisara
Ketentuan isi blog: Blog harus berisi tentang artikel seputar remaja.
Sub Tema :
o Kesehatan reproduksi remaja
o Narkoba
o HIV dan AIDS
o Kepedulian remaja akan lingkungan
o Kepedulian remaja akan kemanusiaan
Persyaratan pendaftaran peserta lomba:
![]()
Adapun script badge lomba blog sebagai berikut, klik disini.
8. Peserta bisa ( tidak wajib) memasang Banner/badge “Sahabat Kisara” di blognya.
![]()
Adapun script badge “Sahabat Kisara” sebagai berikut,klik disini.
9. Peserta Wajib memberikan URL setiap postingan blog yang dilombakan.
(contoh : www.websitesaya.com/artikelremaja.html)
10. Penjurian dilaksanakan pada tanggal 13 September – 30 November 2008.
11. Pengumuman pemenang : 1 Desember 2008.
12. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria penilaian:
o Isi artikel/blog
Artikel yang dimuat dalam blog minimal ada 3 artikel mengacu pada ketentuan panitia di atas.
o Pernak-pernik blog dan fungsi-fungsi kemudahan pengunjung.
Pernak-pernik blog yang dimaksud adalah penataan widget (wordpress) atau page elements (blogspot) pada sidebar yang mendukung isi blog dan memiliki fungsionalitas tinggi dalam membentuk citra blog. Pemilihan themes, layout dan design sebagai penilaian tambahan.
o Orisinalitas
Seluruh karya yang dimuat dalam blog adalah hasil karya sendiri. Jika ada pengutipan wajib mencantumkan sumber kutipan atau backlink. Berlaku untuk teks dan gambar (statis dan animasi). Bila ternyata keseluruhan isi artikel adalah hasil kopi dari blog atau web lain, panitia dan juri dengan tegas mendiskualifikasi peserta.
Sasaran peserta : Remaja.
Partner :
o Bali Bloger community (BBC) ; Juri dan sosialisasi
o Bluebrainer ; Sosialisasi dan pemuatan artikel
o Balebengong.net ; sosialisasi dan pemuatan artikel
o Bali Fm ; on air activities
o 28SIGN.com ; badges design dan technical support
Juri :
o Anton Muhajir : Balebengong.net
o Putu Hendra Brawijaya Putra (Saylow) : Bali Bloger Community
o dr. Okanegara : Youth Foundation
Hadiah Lomba :
o JUARA I : Uang Tunai Rp.1.500.000,- + award
o JUARA II : Uang Tunai Rp.1.000.000,- + award
o JUARA III : Uang Tunai Rp.500.000,- + award
o JUARA FAVORIT : Uang Tunai Rp.500.000,- + Kaos + award + Domain dan Hosting selama setahun.
Daftarkan Blog Sekarang!
Mohon supportnya dengan ikut serta menyebarkan informasi Lomba Blog Remaja ini dengan memasang Badge Lomba diatas pada blog anda atau melalui media lainnya.
Untuk informasi silahkan hubungi KISARA.
Salam Remaja.


Kopdar Bali Blogger Community (BBC) hari ini tanggal 11 Mei 2008, berlangsung sangat spesial. Selain sebagai ajang temu kangen para blogger yang tergabung dalam BBC, kopdar juga dibikin seru dengan pembahasan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Kopdar bertambah hangat dengan hadirnya seorang aktivis mahasiswa Wayang ‘Gendo’ Suardana dan pejabat dari Badan Teknologi Informasi Daerah Bali. Berikut beberapa poin pernyataan sikap BBC menyangkut kehadiran UU ITE yang telah disahkan oleh DPR beberapa bulan yang lalu.
April lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain mengatur masalah transaksi elektronik, UU No 11 tahun 2008 ini juga mengatur ketentuan tentang informasi di dunia maya. Aturan-aturan itu rentan mengancam kebebasan berekspresi terutama pada Pasal 27 ayat (1), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat (2), dan Pasal 31 ayat (3).
Pasal-pasal tersebut pada umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet (haatzai artikelen), karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Selain itu, materi pada pasal-pasal tersebut juga bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM) terutama tentang kebebasan informasi dan kebebasan berekspresi maupun UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat. Sebab setiap pengguna informasi, termasuk blogger di dalamnya, bisa diancam hukuman penjara kapan saja.
Melalui diskusi terbatas pada Minggu (11/05), maka kami pengguna informasi di dunia maya yang tergabung dalam Bali Blogger Community (BBC), menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak semua pasal-pasal dalam UU ITE yang bertentangan dengan HAM serta mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
2. Mendesak pemerintah agar segera menghapus pasal-pasal dalam UU ITE yang tidak sesuai dengan semangat kebebasan informasi dan berekspresi.
3. Mengajak semua anggota masyarakat untuk turut serta mendukung aksi-aksi menolak UU ITE dan peraturan lain yang mengekang kebebasan informasi dan berekspresi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.baliblogger.org atau kontak Anton Muhajir, anggota BBC, di Telepon 0817348794 atau email antonemus@yahoo.com
Bali Blogger Community (BBC) adalah komunitas pengguna blog di Bali. Anggota komunitas ini beragam dari praktisi teknologi informasi, mahasiswa, ibu rumah tangga, wartawan, dokter, dosen, pekerja pariwisata, kartunis, desainer, dan seterusnya.
