Sosialisasi Direktorat SIPLK

Penggunaan software legal dan open source merupakan tema pokok yang dibahas dalam acara Sosialisasi Direktorat Sistem Informasi Perangkat Lunak dan Konten (SIPLK) Departemen Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Sosialisasi yang diikuti kurang lebih 50 peserta ini berlangsung selama 2 hari bertempat di Hotel Inna Sindhu Beach Sanur Bali. Peserta pada umumnya berasal dari berbagai kalangan pengguna IT baik yang berasal dari instasi pemerintah maupun swasta termasuk beberapa komunitas IT sekota Denpasar.
Acara yang dimulai tepat pukul sembilan pagi ini diawali oleh sambutan ketua panitia yang memaparkan kegiatan sosialisasi yang sudah berlangsung di beberapa daerah. Selanjutnya Direktur SIPLK Depkominfo, Ibu Lolly Amalia Abdullah mengatakan bahwa penggunaan software open source yang legal merupakan pilihan yang wajar ditengah keadaan negara kita yang sedang terpuruk. Penggunaan software berbayar akan menyedot devisa ke luar negeri sehingga devisa yang seharusnya bisa digunakan untuk sektor lain justru terbang ke negara adijaya.
Walikota Denpasar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak I Nyoman Ariana lebih jauh memaparkan penggunaan IT di kalangan instansi pemerintah kota Denpasar. Walau dengan keterbatasan dana, pemkot Denpasar berusaha untuk memaksimalkan implementasi IT dalam menunjang pelaksanaan pemerintahan.
Setelah acara dibuka secara resmi oleh walikota Denpasar, selanjutnya diberikan pemaparan pemaparan SIPLK yang terdiri dari :
-
Kode Etik dalam pembuatan konten internet.
-
Implementasi Interoprobalitas di instansi pemerintah
-
Kampanye software legal
-
Keamanan data intenet.
Kode Etik dalam pembuatan konten internet. Melihat perkembangan dunia maya yang tanpa batas dan konten internet yang sudah merusak sendi sendi kehidupan suatu negara maka perlu rasanya dibuat semacam regulasi atau pembatasan dari konten tersebut. Pembatasan ini maksudnya bukan membatasi secara sewenang wenang seperti jaman Orba dulu tetapi lebih kepada konten yang sifatnya merusak dan menganggu ketentraman di dalam masyarakat. Draft aturan yang dituangkan dalam peraturan menteri ini sifatnya hanya sekedar soft law yang sangsinya lebih ringan daripada undang undang. Sasaran utama dari permen ini adalah penyedia layanan internet, penyedia konten, penyedia hosting, dan pembuat konten. Nah, di dalam kelompok pembuat konten ini termasuk blogger.
Implementasi interoprobalitas di instansi pemerintah. Penerapan IT di kalangan instansi pemerintah merupakan suatu keharusan di tengah dinamika kehidupan yang serba digital. Sayangnya penggunaan software yang berbeda beda menyebabkan sulitnya menghubungkan data di suatu instansi dengan instansi yang lain sehingga terbantuk pulau pulau informasi yang saling tidak berhubungan. Melihat keadaan itu maka sudah menjadi kewajiban dari pemerintah untuk menggabungkan pulau pulau informasi yang terpisah tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh demi mudahnya akses informasi kepada publik.
Kampanye software legal. Indonesia pernah mendapatkan predikat priority watch list dalam hal pembajakan software. Predikat ini menyebabkan Indonesia mengalami beberapa kesulitan dalam bidang perdangan dengan negara lain. Untungnya sejak dikeluarkannya UU HAKI predikat Indonesia diturunkan menjadi watch list. Melihat keadaan itu maka perlu kiranya disosialisasikan penggunaan software legal yang murah yaitu software open source.
Keamanan data intenet. Internet merupakan dunia yang tanpa batas dan karena sifatnya itu maka setiap orang dengan berbagai kepentingan bisa masuk ke dunia itu. Untuk itu perlu kiranya dilakukan pengamanan data yang berjenjang mulai dari sumber daya manusia yang mengolah data, proses pengolahan data dan peyimpanan data.
Beberapa materi silakan diunduh :
Belum ada komentar yang spesial.







14 August 2008 pada jam 0:24
But…jarang kan software yg legal tu murah…yg open source…gak familiar…huh…
Tulisan terakhir di blog manggIs adalah : KACAU……
14 August 2008 pada jam 7:06
Keduaaxxxx
ga mudeng soal postingan gpp asal dpt keduaxx. hehehe
Tulisan terakhir di blog gus adalah : Pengantar Blogging Review: Sekedar Triger Mengumpulkan Bogger Yang Berkarakter
14 August 2008 pada jam 8:05
open source emang harus digalakkan, dan gak kalah juga sama software2 berbayar
Tulisan terakhir di blog jimmy adalah : Penipuan Lagi
14 August 2008 pada jam 10:42
pengennya yang legal tapi..biayanya
Tulisan terakhir di blog yudi adalah : Apa sih kata yang mengikuti kata cewek?
14 August 2008 pada jam 16:10
legal ga legal sama saja bagi kebanyakan warga indonesia.. hmm salah siapa?
Tulisan terakhir di blog Anang adalah : Sepakbola dan Radio
14 August 2008 pada jam 17:48
wekekekek!
indonseia bisa turun pangkat!
wekekkekek!
Tulisan terakhir di blog trendy adalah : Jamu!
14 August 2008 pada jam 22:30
@manggIs : Kalau mau mencari ada banyak koq. Baik under windows maupun under linux.
@jimmy : Betul.
@yudi : Khan ada yang gratisan.
@Anang : Bukan salah saya.
@trendy : Biasanya yang jelek jelek selalu naik pangkat.
15 August 2008 pada jam 7:38
yang murah tetep berjaya :), harga software asli sampe jutaan ms dijual ribuan rupiah
Tulisan terakhir di blog Blog Bisnis adalah : Make Money Online by Blogging
15 August 2008 pada jam 15:27
Kampanye regulasi dari pemerintah lagi ya Dok??
Materi yang dokter beri sudah saya sedot semua. Trims banyak.
Tulisan terakhir di blog Putu Adi adalah : Pekerja Radiasi Rentan Leukemia
15 August 2008 pada jam 15:38
@Blog Bisnis : Betul.
@Putu Adi : Sama sama.
20 August 2008 pada jam 12:07
dok, benar gak ada pemeriksaan LAptop di bandara itu ??
dan klo utk sopwer yang berlisensi gitu emang mahal2, karna pajaknya bokkk…
klo yang Open Source..i like this one, dan performancenya bahkan bisa nandingin yang berlisensi
Tulisan terakhir di blog okta sihotang adalah : Gado - gado….cup - cup ajinoTOyo
21 August 2008 pada jam 17:13
@okta sihotang : Itu cuma isu, saya baca di beberapa forum IT tidak ada yang pernah membuktikan isu itu.
22 August 2008 pada jam 11:11
laporan diterima. cuma kurang disebut kalo BBC jg ikut. hehehe. biar keliatan BBC punya banyak kegiatan gitu.
22 August 2008 pada jam 15:10
@anton : Sorry. Boss. Laporannya dibuat malah hari sambil mata ngantuk. Susah ya jadi wartawan yang memerlukan laporan yang tepat waktu.
23 August 2008 pada jam 8:42
Waduh… saya sudah kena racun produk ilegal nih
23 August 2008 pada jam 22:33
@Artha : Semoga cepat kembali ke jalan yang benar.