Pemberian Obat Langsung Langgar Etika Profesi Kedokteran
Semarang (ANTARA News) - Praktik dokter yang sekaligus langsung memberikan obat kepada pasien (self dispensing) merupakan pelanggaran kode etik profesi kedokteran, menyalahi disiplin, dan bila ada yang melaporkan dapat dikenai tuduhan melanggar tata cara pengadaan obat, kata seorang praktisi hukum kedokteran.
“Self dispensing hanya dibenarkan jika tidak ada sarana, seperti apotek, di
sekitar tempat praktik, setidaknya jarak praktik dokter dengan apotek minimal 10 kilometer,” ujar staf pengajar Forensik dan Hukum Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dr. Gatot Suharto, S.H., Dipl. For.Med., di Semarang, Senin.
Secara khusus, menurut dia, Kode Etik Kedokteran diatur dalam UU Praktik
Kedokteran Nomor 29 Tahun 2004, dan secara umum diatur dalam UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992.
“Pemberian terapi obat langsung dari dokter kepada pasien diperbolehkan, jika menghadapi situasi darurat dan hanya untuk dosis awal,” ujarnya.
Menurut dia, seorang dokter dapat dilaporkan oleh penyalur obat, karena
menyalahi tata cara disiplin obat di Indonesia, mengingat yang diberi izin
menyalurkan obat yang diresepkan adalah apotek.
“Ini merupakan pelanggaran etika dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah sering memberikan peringatan, tapi terkadang praktik self dispensing memang tidak mudah dibuktikan,” katanya menambahkan. (*)
Belum ada komentar yang spesial.







5 March 2007 pada jam 12:30
Kita selalu tidak realistis dalam membuat aturan… membuat peraturan yang selalu dilanggar.. bagaimana merubah pasien yang biasa berobat mendapat obat langsung dari dokter… tiba-tiba ada aturan dokter tersebut tidak boleh menyediakan langsung obat… dan harus membeli obat di apotik yang jaraknya 3-6 kilometer dari praktik dokter… apalagi pasien dalam keadaan sakit harus berkendaraan sendirian ke apotik.. belum lagi di apotik ada tambahan biaya parkir dan memulai antrian panjang lagi.. jadi kalo membuat peraturan yang realistis.. bisa saja kan aturannya diubah lebih praktis seperti apotik terdekat melakukan pembinaan kepada dokter yang melakukan dispensing seperti itu…
5 March 2007 pada jam 15:28
berkaca dari pengalaman selama ini, peraturan ada bukan untuk mengatur tetapi untuk diatur…jadi saya juga skeptis akan aturan aturan ini
13 March 2007 pada jam 19:54
self dispensing sbenarny lbh bnyk bgsny dpd jleknya. brobat ke dr jd hlg dr label “mahal”, coz dgn tarif yg g sbrp masyrakat bs dpt obt2 murah tp kualitas bagus yg biasany g dijual di smua apotik..
13 March 2007 pada jam 21:57
jelas lebih murah dong…dokter akan memotong distribusi obat dengan meniadakan apotek…malah bila dokter bisa mendapatkan obat langsung dari distributor akan lebih murah dari apotek…disini jelas apotek yang paling dirugikan, makanya yang paling banyak bersuara lantang tentang hal ini adalah mereka yang berkecimpung di dunia apotek…
17 March 2007 pada jam 1:32
Saya dispensing. Ada yang mau lapor ?
Demo, hehehehe
17 March 2007 pada jam 16:34
itu bisa diatur cak…;p
17 March 2007 pada jam 21:49
bagaimana dengan puskesmas?
sebagai pasien saya lebih suka berobat ke dokter yang langsung memberikan obat karena lebih murah dan obat yang diberikan lebih realistis sesuai kondisi penyakitnya. dengan rp 30 ribu (di surabaya) saya mendapatkan 3-4 macam obat untuk 3-4 hari, yang penting sembuh!
bandingkan dengan dokter yang tidak langsung memberikan obat, untuk ongkos periksa dokter saja minimal rp 30 ribu (dokter umum, kalau dokter spesialis minimal rp 100 ribu, bahkan saya pernah kena rp 300 ribu!). obatnya seharga berpuluh-puluh ribu, sedang resep dari dokter spesialis sekali tebus bisa beratus-ratus ribu. alamaaak…!
amit-amit, jangan sampai sakit dech!
17 March 2007 pada jam 22:40
benar apa yang dikatakan mbak titah…terkadang untuk mendapatkan kemudahan harus ‘breaking the law’…hidup di negara yang segalanya bisa diatur begini ada enak dan jeleknya…pokoknya seri dah…;)
21 March 2007 pada jam 20:30
menururt saya jangan gebyah uyah gak boleh dispensing… liat2 kondisi pasiennya. soalnya lebih murah n lebih praktis buat pasien kalo dispensing. beli obat di apotek emang bisa jauh lebih mahal. nanti dokternya dibilang tidak berperikemanusiaan karena ngerespin obat mahal, padahal bukan kita yang pasang harga.
trus, detailer2 skrg juga gencar nawarin obat buat dispensing di t4 praktek.. tuh kan…
jadi siapa yang sebenarnya dirugikan?
21 March 2007 pada jam 22:27
to astri
yap…aturan memang dibuat untuk mengatur, dan dia tidak bisa melihat dan membeda bedakan apakah pengaturan itu merugikan satu pihak atau banyak pihak…itu salah satu kesulitan kita sebagai makhluk lapangan yang berhadapan langsung dengan pasien sebagai imbas dari pengaturan tadi…dilema seorang dokter…;)
24 March 2007 pada jam 14:00
emang etika dokter apa2 aja sih :-/ mohon bantuan ^:)^
imcw : coba baca baca disini
http://www.idionline.org/infoidi-isi.php?news_id=261
sayangnya di wikipedia artikel tentang ini belum ada, ada yang berminat membuatnya?…http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_kedokteran
3 April 2007 pada jam 12:57
Memang seharusnya Dokter menghentikan segala macam pemberian obat kepada konsumen…. karena itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang sangat berat dan dholim….. Mulai sekarang,tolong teman2 FARMASI bersatu agar masalah dispensing ini tidak menjadi permasalahan yang berkelanjutan. karena sudah jelas dikatakan bahwa masalah dispensing merupakan Hak dari teman2 Farmasi….
BANGKIT, BERSATU, DAN TERUSLAH BERJUANG PHARMACIST INDONESIA..
Buat teman2 Farmasi, Rajin2 belajar ya… biar bisa memberikan pelayanan yang baik bagi pasien,and jangan sungkan untuk terjun ke masyarakat.. terutama masyarakat daerah terpencil yang jarang ada pelayanan kefarmasiannya..
3 April 2007 pada jam 16:56
Sebenarnya, memang bukan hak dokter. Tapi dispensing itu salah satu cara buat menekan harga pengobatan.
Coba teman2 farmasi pikirkan, tanpa dispensing, pasien harus bayar biaya 2 sampe 3 kali lipat dari yang dispensing.
Tinggal bagaimana kita kerjasama, ya toh? semua bisa diatur lah….
Jangan sampai pasien yang dirugikan.
3 April 2007 pada jam 22:02
#Lek Far#Rhoss#
huehehehehe…farmasis dan dokter merupakan mitra setia…sama sama saling membutuhkan…jadi kudu tetap bersahabat…segala perbedaan yang ada pasti ada jalan keluarnya…
6 April 2007 pada jam 14:12
boleh dokter tidak dispensing, asal apotik juga tidak melayani penjualan obat tanpa resep, apalagi pasien beli dengan copy resep yang jelas merugikan dokter, saya praktek di apotik, sy ngliat kalau ada orang yang mau beli obat antibiotik di apotik itu, di depan saya pun dilayani, jd sm aja kan? apoteker juga merangkap jadi dokter….. so kalau mau bikin aturan yang imbang dong….
#kadang memang melihat kesalahan orang lain lebih mudah daripada membaca kesalahan sendiri, ibarat semut diseberang lautan tampak, gajah dipelupuk mata tidak kelihatan#
14 August 2007 pada jam 11:27
kalo dokter yang ngasih obat racikan khusus alias cuma bisa diracik di apotek tertentu gimana bli? saya pas kecil sering ngalamain. tapi sembuh tuh, dokternya termasuk golongan ‘dewa’. kadang baru masuk ruang tunggunya aja udah sembuh penyakitnya
[imcw] itu sih ada unsur bisnisnya Lus…sepertinya si dokter punya saham di apotek tersebut…:)
21 February 2008 pada jam 20:37
dokter yg memberikan obat langsung kpd pasien, sesungguhnya dpt menolong pasien, karena pada kenyataan di lapangan, harga obat yg dijual di apotik mahal, dan menyulitkan pasien untuk mencapai peningkatan taraf kesehatan
22 February 2008 pada jam 12:53
@ Niq : Udah wajar koq, Mbak. Satu diuntungkan, pasti ada pihak yang merasa dirugikan.
23 February 2008 pada jam 12:16
realistis aja deh.pasien ke dokter kan cari obat.lagian kalo beli di apotek juga biasanya lebih mahal.orang beli pbat di apotek aja gak harus pake resep dokter.
24 February 2008 pada jam 1:14
@ maryam : Susah memang menyatukan kepentingan yang berbeda.
3 July 2008 pada jam 6:50
saya setuju dispensing walau aturannya gak boleh, realistik pak kalau malam hari diketok ketok orang tulung tulung terus kita perksa kita bilang sekarang disini gak boleh ngelayani obat silahkan dibeli di apotik ….padahal apotiknya sdh pada tutup apa kita gak dibacok ? bagaimana kalau ini saudara kita sendiri ….belum harga yang mahal…dokter juga punya hati gak akan memberatkan pasienya……
4 July 2008 pada jam 15:02
@ dudit
plis deh, itu kan kondisi khusus. Yang dipermasalahkan itu yang dalam kondisi normal, oknum dokter melanggar peraturan dispensing.
Tulisan terakhir di blog fajar rp adalah : Kehilangan Memiliki
8 July 2008 pada jam 12:13
[...] Pemberian Obat Langsung Langgar Ethica Profesi Kedokteran (monggo, kalau mau dilihat silahkan klik disini). Ramai juga komentarnya. Minimal sampai hari ini (8/7/08) sudah ada 22 komentar termasuk dari [...]
8 July 2008 pada jam 12:25
Saya yakin bukan aturannya yang salah tapi oknumnya yang tidak taat. Sebaiknya dokter dan apoteker saling mawas diri. Fokuslah pada tugas dan tanggungjawabnya.
Tulisan terakhir di blog m dani pratomo adalah : Apotek Tanpa Resep
8 July 2008 pada jam 22:05
@ m dani pratomo : Karena sistem saat ini masih memungkinkan orang untuk melanggar aturan.
23 July 2008 pada jam 20:02
anda yakin, saya ndak yakin dengan apa yang anda tuliskan untuk orang2 yang tidak mengetahui kisaran harga obat, okey apa yang anda katakan bisa diterima. rata-rata dokter mana ada yang memberikan obat generik saat menjual obat, mereka rata-rata menjual obat paten yang harganya juga bisa 2 x lipat paling tidak. bahkan untuk obat generik pun bisa dijual jauh lebih mahal dari harga umum. dan kualitas obat antara yang dijual apotek n dokter sama lha wong dari PBF juga to… ndak mungkin situ ngeracik ngulek2 sendiri
Tulisan terakhir di blog calon apoteker adalah : Apoteker Asing Makin Banyak
31 July 2008 pada jam 10:38
ah, ga seru, semua komentarnya hampir sama..”atas nama kepentingan pasien, demi sebuah kepentingan….hmm.. yg sama juga”
hweheheee….
14 November 2008 pada jam 12:08
Saya Apoteker…sekarang saya juga buka apotek.
Saya juga langsung dispensing ke pasien tentang obat…pasien juga puas tuh…menurut mereka mending beli di apotek karena harganya jauh lebih murah daripada ke dokter.
Ke dokter bayar 30rb dengan paket obat yang flat.
Ke apotek bayar sesuai item obat yang dibeli…kebetulan dalam mendispensing ke pasien saya hampir selalu berusaha memberikan obat generik…
Karena kalo nunggu resep dokter, apotek saya ga akan jalan…karena kebanyakan dokter di daerah saya dispensing…